Saturday 21 August 2010

Tentang Standar Kompetensi

Apakah Standar Kompetensi itu ?

Standar Kompetensi adalah pernyataan-pernyataan mengenai pelaksanaan tugas di tempat kerja yang digambarkan dalam bentuk hasil output :
  • Apa yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh karyawan.
  • Tingkat kesempurnaan pelaksanaan kerja yang diharapkan dari karyawan.
  • Bagaimana menilai bahwa kemampuan karyawan telah berada pada tingkat yang diharapkan.

Kegunaan Standar Kompetensi diantaranya adalah :
  • Lebih efesien dalam biaya, dan membuat pendidikan dan pelatihan keterampilan lebih relevan.
  • Pembentukan keterampilan yang lebih baik untuk dapat bersaing ditingkat internasional.
  • Penilaian yang lebih konsisten.
  • Adanya hubungan yang lebih baik antara pelatihan, penilaian dan pemberian sertifikat.
  • Kemungkinan diakuinya pelajaran-pelajaran yang telah diterima sebelumnya.

Untuk Tingkat industri dan perusahaan :
  • Pengidentifikasian yang lebih baik mengenai keterampilan yang dibutuhkan.
  • Pemahaman yang lebih baik mengenai hasil pelatihan.
  • Berkurangnya pengulangan dalam usaha pengadaan pelatihan.
  • Peningkatan dalam perekrutan tenaga baru.
  • Penilaian hasil pelatihan yang lebih konsisten dan dapat diandalkan.
  • Pengidentifikasian kompetensi di tempat kerja yang lebih akurat.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

No comments:

Post a Comment